blog stats
Home » Tutorial » Cara Mengaktifkan BPJS Gratis KIS PBI JK Terbaru 2023

Cara Mengaktifkan BPJS Gratis KIS PBI JK Terbaru 2023

Gerbangsumatera88.id – Cara mengaktifkan BPJS gratis saat ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang kurang mampu untuk mendapatkan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Sehingga masyarakat yang mendapatkan KIS ini bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang terbaik tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Apa Yang Dimaksud Dengan BPJS Gratis?

Kita tahu pastinya tidak semua masyarakat Indonesia mengetahui cara mengurus dan mengaktifkan BPJS Gratis. Karena tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan penyuluhan langsung untuk tata cara pendaftaran BPJS gratis dari pemerintah.

BPJS kesehatan gratis dari pemerintah ini dikenal dengan nama KIS (Kartu Indonesia Sehat). Program Jaminan Kesehatan Nasional KIS ini akan memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat kurang mampu di Indonesia. Sehingga masyarakat kurang mampu di Indonesia akan mendapatkan bantuan akses terharap layanan kesehatan secara gratis melalui KIS.

Karena itu, jika kamu termasuk dalam masyarakat kurang mampu di Indonesia dan ingin mendapatkan KIS dan ingin mengetahui cara mengaktifkan BPJS gratis. Maka kamu bisa simak penjelasan lengkap dari kami di bawah ini!

Syarat Mendapatkan BPJS Gratis KIS Dari Pemerintah

Tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendaptakan BPJS Gratis KIS dari pemerintah.Terdapat beberapa sayarat mendapatkan BPJS Gratis KIS yang harus dipenuhi, seperti :

  • Penerima program KIS adalah keluarga yang tidak termasuk dalam Pekerja Penerima Upah atau PBPU.
  • Seluruh anggota keluarga dalam KK wajib didaftarkan.
  • Melakukan pendaftaran ke kantor BPJS.
  • Membawa syarat dokumen seperti KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili.
  • Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
  • Membuat dan menandatangani surat pernyataan.
  • Jika proses pendaftaran tidak dilakukan sendiri, maka harus menggunakan surat kuasa bermaterai.

Cara Pendaftaran BPJS Gratis KIS Pemerintah Online dan Offline

Perlu kamu ketahui untuk pendaftaran BPJS Gratis KIS Pemerintah bisa dilakukan secara online dan offline. Dan untuk kamu yang belum mengetahui caranya, maka kamu silakan simak cara pendaftaran BPJSK Gratis KIS berikut :

Cara Pendaftaran BPJS Gratis KIS secara Offline

Untuk pendaftaran BPJS Gratis KIS secara offline bisa dilakukan melalui kantor BPJS terdekat dengan langkah sebagai berikut :

  • Pertama kamu harus menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran BPJS gratis seperti yang telah dijelaskan di atas secara lengkap.
  • Bawa surat keterangan tidak mampu dan melampirkan surat pengantar pendaftaran KIS dari Puskesmas.
  • Serahkan bekas ke kantor BPJS terdekat dari tepat kamu tinggal.
  • Isi semua formulir pendaftaran BPJS KIS secara lengkap dan serahkan kepada petugas.
  • Tunggu sampai proses verisikasi dan pencetakan kartu BPJS KIS.
  • Jika berhasil terverifikasi dan bisa mendapatkan BPJS KIS, maka kamu akan diberikan kartu KIS dengan pelayanan rumah sakit kelas III.

Cara Pendaftaran BPJS Gratis KIS secara Online

Selain melakukan pendaftaran BPJS KIS langsung ke kantor BPJS terdekat secara offline, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini adalah langkah-langkah perndafaran BPJS KIS secara online :

  • Pertama silahkan download dan instal aplikasi Mobile JKN.
  • Selanjutnya buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan pendaftaran akun dengan klik Pendaftaran Peserta Baru.
  • Selanjutnya silahkan baca seluruh syarat dan ketentuan pendaftaran dan jika sudah pilih Setuju.
  • Tahap selanjutnya kamu inputkan NIK sesuai KTP dan masukan kode captcha sesuai yang tertera di aplikasi.
  • Kemudian aplikasi akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta BPJS KIS, dan silahkan isikan semua data diri secara lengkap.
  • Lanjut dengan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan dokter gigi yang terdekat dari tempat tinggalmu.
  • Masukan alamat email aktif, kemudian tunggu email masuk dari BPJS untuk verifikasi email.
  • Masukan kode verifikasi yang dikirimkan ke email ke dalam aplikasi.
  • Jika proses verifikasi berhasil, maka kartu BPJS akan dikirimkan ke tempat tinggalmu dalam waktu paling lambar 6 bulan setelah proses pendaftaran.

Jadi itulah tadi informasi yang dapat kami sampaikan tentang cara mendaftar BPJS gratis KIS dari pemerintah baik secara online ataupun offline. Lalu, jika sudah mendapatkan kartu BPJS KIS, pastinya kamu bertanya-tanya tentang bagaimana cara mengaktifkan BPJS gratis KIS?

Cara Mengaktifkan BPJS Gratis KIS PBI JK Online dan Offline

Setelah selesai melakukan pendaftaran BPJS gratis dan telah menerima kartu BPJS KIS dari pemerintah. Sebenarnya masyarakat sudah tidak perlu lagi menerapkan cara mengaktifkan BPJS gratis ini. Karena sudah secara otomatis setelah kartu BPJS gratis aktif sudah langsung bisa digunakan.

Jadi masyarakat sudah tidak perlu mencari cara mengaktifkan BPJS gratis setelah mendapatkan kartu KIS. Tapi untuk memastikan bahwa kartu BPJS gratis yang kamu miliki sudah bisa digunakan, maka kamu bisa melakukan beberapa cara cek status kepesertaan BPJS.

BPJS Kesehatan sendiri sudah memberikan beberapa fasilitas kepada peserta untuk bisa melakukan pengecekan status kepesertaan aktif atau tidaknya secara online.

Peserta BPJS bisa melakukan cek status kepesertaan BPJS gratis secara online melalui whatsapp, atau melalui aplikasi mobile JKN.

Cara pengecekan status kepesertaan BPJS kesehatan termasuk mudah, kamu hanya perlu melakukan beberapa langkah untuk bisa mengetahui status kepesertaan terbaru. Berikut ini adalah langkah-langkah cek status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Via WhatsApp

Dikutip dari laman resmi web BPJS Kesehatan, peserta BPJS bisa menyimpan nomor kontak WA BPJS Kesehatan di nomor +62811-8750-400. Nomor whatsapp tersebut telah terverifikasi centang hijau, jadi kamu tidak perlu khawatir nomor tersebut disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Untuk cara cek status kepesertaan JKN KIS via whatsapp, silahkan kamu ikuti langkah berikut :

  • Pertama silahkan kamu kirimkan chat ke nomor +62811-8750-400 dengan menuliskan pesan : Menu.
  • Kemudian, kamu akan mendapatkan beberapa pilihan Menu yang bisa dipilih, kamu ketik 1 untuk cek status peserta.
  • Selanjutnya, silahkan kamu masukan data peserta seperti NIK, Nomor kartu BPJS, dan tanggal lahir sesuai format yang diberikan.
  • Jika sudah, silahkan kirimkan ke nomor wa BPJS tersebut, dan tunggu beberapa saat nantinya kamu akan mendapatkan informasi status kepesertaan, berserta informasi nama peserta dan jenis kepesertaan.

Perlu kamu ketahui bahwa cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan ini bisa kamu lakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS orang lain. Asalkan kamu memiliki data seperti nomor kartu BPJS, NIK dan tanggal lahir dari peserta yang ingin dilakukan pengecekan status aktif tidaknya di BPJS.

Selain bisa digunakan untuk melakukan pengecekan status aktif atau tidaknya, layanan ini juga bisa digunakan untuk mengetahui informasi lainnya. Pada pilihan menu awal, kau bisa melakukan cek tagihan, skrining kesehatan, panduan layanan, info JKN, dan lokasi kantor cabang BPJS kesehtan serta Faskses BPJS Kesehatan terdekat.

Selain melalui nomor Whatsapp BPJS kesehatan, kamu juga bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS melalui aplikasi JKN Mobile di HP. Tetapi untuk melakukan cek status kepesertaan BPJS melalui aplikasi mobil JKN harus membuat akun terlebih dahulu.

Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Via Aplikasi Mobile JKN

Jika kamu ingin mengetahui status kepesertaan BPJS JKN KIS melalui aplikasi Mobile JKN, maka silahkan kamu bisa ikuti beberapa langkah berikut :

  • Pertama silahkan kamu unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di hp yang kamu miliki.
  • Lalu buka aplikasi Mobile JKN, dan lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun. Jika sudah memiliki akun kamu bisa lakukan login akun Mobile JKN menggunakan NIK/Nomor Kartu BPJS dan password serta masukan kode captcha dan klik Login.
  • Setelah berhasil login, silahkan kamu pilih menu Peserta dan kamu akan melihat halaman yang berisi informasi data diri peserta dan status kepesertaan apakah aktif atau tidak.

Jadi itulah tadi langkah-langkah cara cek status kepesertaan BPJS JKN-KIS yang bisa kamu coba dengan bantuan aplikasi Mobile JKN.

Tetapi ada beberapa kasus dimana ketika kartu bpjs gratis lama tidak digunakan, tiba-tiba saat dibutuhkan kartu tersebut tidak bisa digunakan. Maka kamu mungkin bisa menerapkan beberapa cara mengaktifkan bpjs gratis kembali dengan beberapa langkah yang dijelaskan di bawah ini!

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Gratis KIS PBI Jaminan Kesehatan?

Dalam beberapa kasus, ada beberapa peserta BPJS KIS PBI status kepesertaannya menjadi tidak aktif. Sehingga mereka tidak bisa menggunakan BPJS gratis tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Tidak perlu khawatir, karena ada beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS gratis PBI JK yang telah kamu miliki.

Karena hal ini sesuai dengan Permensos 21 Tahun 2019 pasal 8. Dalam Permensos tersebut menyatakan bahwa KIS PBI Jaminan kesehatan yang telah dihapuskan, masih bisa melakukan pengaktifan kembali atau re-aktivasi sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Jadi ketika tiba-tiba dalam waktu 6 bulan sejak penetapan penghapusan diterbitkan, peserta KIS PBI JK masih bisa melakukan aktivasi kembali agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah secara gratis.

Pelru kamu ketahui bahwa peserta KIS PBI Jaminan kesehatan yang telah non akfit lebih dari 6 bulan bisa melakukan aktivasi langsung ke dinas sosial setempat. Peserta harus membawa beberapa doumen pendudukan untuk mengajukan permohonan agar data di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan pembaruan data. Sehingga nantinya peserta bisa melakukan aktivasi ulang BPJS gratis atau BPJS KIS PBI JK jadi bisa digunakan kembali.

Untuk langkah-langkah cara mengaktifkan kembali BPJS gratis KIS PBI JK maka bisa ikuti beberapa langkah berikut :

  • Pertama kamu bisa langsung hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165, menghubungi BPJS melalui Chat Assistant JKN (CHIKA ) atau bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Silahkan kamu tanyakan langsung tentang status kepesertaaan KIS PBI JK yang kamu miliki.
  • Ketika status kamu dinyatakan non aktif, maka kamu bisa membuat laporan ke Kantor Dinas Sosial setempat. Kamu harus membawa kartu JKN-KIS, e-KTP dan KK ke kantor Dinas Sosial tempat kamu tinggal.
  • Ketika sampai di Kantor Dinas Sosial, petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah itu, petugas akan menerbitkan surat permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan kesehatan.
  • Selanjutnya ketika proses re-aktivasi disetujui, maka kamu sudah bisa menggunakan kembali kartu BPJS KIS PBI JK ke fasilitas kesehatan pertama atau ke rumah sakit.

Sekian itulah tadi beberapa tahapan atua langkah untuk cara mengaktifkan kembali BPJS gratis atau BPJS KIS PBI JK yang telah non aktif selama 6 bulan. Semoga dengan menerapkan langkah diatas, kamu jadi bisa kembali menggunakan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Artikel menarik lainnya:

Baca artikel menarik dan teruptodate dari Gerbangsumatera88.id lainnya di Google News